Panduan Lengkap Pendirian Yayasan: Syarat, Biaya, dan SK Kemenkumham

Pelajari tahapan pendirian yayasan yang compliant UU No. 28/2004. Cek struktur organ wajib, SK Kemenkumham, dan legalitas. Konsultan ISO & perizinan!

Panduan Lengkap Pendirian Yayasan: Syarat, Biaya, dan SK Kemenkumham pendirian yayasan

Gambar Ilustrasi Panduan Lengkap Pendirian Yayasan: Syarat, Biaya, dan SK Kemenkumham

Insight Hukum dari Izinku.co.id

Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman praktis tim advokat Izinku.co.id dalam menangani berbagai kasus hukum. Setiap insight yang disampaikan telah melalui analisis mendalam dan pertimbangan hukum yang komprehensif.

Legalitas Nirlaba: Panduan Lengkap Pendirian Yayasan dan Kepatuhan Regulatori di Indonesia

Dalam ekosistem sosial dan ekonomi Indonesia, Yayasan memegang peran vital sebagai entitas nirlaba yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Berbeda dengan PT atau CV yang berorientasi laba, pendirian yayasan diatur oleh kerangka hukum yang spesifik, menekankan pada prinsip non-profit dan akuntabilitas publik. Namun, kesalahan dalam proses legalitas dapat menyebabkan yayasan kehilangan status hukumnya, menghadapi sanksi administrasi, bahkan potensi pembubaran.

Apakah Anda yakin bahwa pendirian yayasan yang telah Anda lakukan sudah sepenuhnya patuh pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan memiliki struktur organ yang valid? Risiko legalitas dapat menghambat perolehan dana hibah, kepercayaan donatur, dan kegiatan operasional yang berkelanjutan.

Sebagai Senior Business & Regulatory Consultant dengan pengalaman 30+ tahun di perizinan usaha dan legalitas organisasi, kami dari Izinku.co.id menyajikan panduan komprehensif ini. Kami akan mengupas tuntas proses, persyaratan, dan kewajiban legal pasca pendirian yayasan, termasuk pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik.

Artikel ini dirancang untuk membekali para pendiri yayasan, pengurus, dan manajer operasional dengan pengetahuan strategis untuk membangun organisasi nirlaba yang kuat, legal, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Definisi dan Landasan Hukum Pendirian Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa memiliki anggota.

UU Yayasan dan Prinsip Kekayaan Terpisah

Pendirian yayasan diatur secara spesifik oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Prinsip utama adalah pemisahan kekayaan pendiri dengan kekayaan yayasan itu sendiri (Clause 3). Kekayaan yayasan tidak boleh dibagikan kepada pengurus, pembina, atau pendiri.

Tujuan Non-Profit yang Mendasari

Maksud dan tujuan pendirian yayasan haruslah bersifat nirlaba murni. Yayasan diperbolehkan melakukan kegiatan usaha untuk mendukung pencapaian tujuannya, namun keuntungan dari usaha tersebut wajib dimasukkan kembali ke dalam kekayaan yayasan dan tidak boleh dibagikan kepada organ yayasan. Ini berbeda total dengan pendirian PT yang mencari laba.

Struktur Organ Yayasan yang Wajib

Setiap yayasan wajib memiliki tiga organ utama yang tidak boleh dipegang oleh orang yang sama, sebagaimana diatur dalam Permenkumham terkait:

  • Pembina: Mempunyai kewenangan tertinggi, menetapkan kebijakan umum, dan mengangkat/memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
  • Pengurus: Melaksanakan kepengurusan yayasan dan mewakili yayasan di luar maupun di dalam pengadilan.
  • Pengawas: Melaksanakan pengawasan terhadap Pengurus dan memberikan nasihat kepada Pengurus.

 

Prosedur dan Persyaratan Pendirian Yayasan yang Legal

Sama seperti pendirian PT atau CV, pendirian yayasan wajib melalui Akta Notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Pendirian yayasan dimulai dengan pembuatan Akta Notaris yang memuat Anggaran Dasar (AD), nama yayasan, maksud dan tujuan, serta struktur organ awal. Notaris kemudian mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Pengesahan ditandai dengan terbitnya SK Kemenkumham.

Kewajiban Kekayaan Awal

Berbeda dengan PT yang mengatur modal dasar, UU Yayasan mengatur kewajiban kekayaan awal (dapat berupa uang atau barang) yang ditetapkan secara spesifik dalam Anggaran Dasar. Kekayaan awal ini wajib disetor pada saat pendirian yayasan dan dibuktikan secara sah oleh pengurus.

Tahapan Pasca-Pengesahan Legalitas

Setelah mendapatkan SK Kemenkumham, yayasan wajib mengurus legalitas lanjutan, yaitu:

  • NPWP Badan Usaha: Mendaftarkan yayasan sebagai Wajib Pajak Badan.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Meskipun nirlaba, yayasan wajib mendaftar di sistem OSS RBA (jika yayasan memiliki kegiatan yang menghasilkan uang atau izin operasional tertentu), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 (PP 5/2021).
  • Izin Operasional Sektor: Mengurus izin operasional dari kementerian/dinas terkait (misalnya Izin Dinas Sosial untuk panti asuhan, atau Kementerian Agama untuk lembaga keagamaan).

 

Transparansi dan Akuntabilitas Yayasan

Kepatuhan pada regulasi pasca pendirian yayasan adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik dan menghindari sanksi regulator.

Kewajiban Pelaporan Tahunan

Yayasan wajib membuat Laporan Tahunan yang mencakup: Laporan Keuangan, Laporan Kegiatan, dan Laporan Kepatuhan. Laporan ini wajib disampaikan kepada Pembina. Bagi yayasan yang menerima bantuan luar negeri atau dana publik besar, pelaporan ini harus diaudit oleh akuntan publik dan dapat diakses oleh masyarakat (Clause 52 UU Yayasan).

Tata Kelola (Good Governance) dan Anti-Bribery

Penting bagi yayasan untuk menerapkan prinsip Good Governance. Untuk yayasan yang berpotensi memiliki risiko penyaluran dana publik atau grant besar, sertifikasi ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti-Suap) sangat dianjurkan. Ini menunjukkan komitmen yayasan terhadap transparansi dan integritas.

Sanksi Hukum dan Pembubaran Yayasan

Yayasan dapat dikenakan sanksi, termasuk pembubaran, jika: kekayaan dialihkan ke organ yayasan, yayasan tidak menjalankan kegiatan sesuai Anggaran Dasar selama periode tertentu, atau yayasan gagal melaksanakan prinsip nirlaba. Sanksi ini dapat diajukan oleh Kejaksaan atau pihak berkepentingan.

Studi Kasus: Kegagalan Mengelola Legalitas Yayasan

Ketidakpahaman terhadap regulasi pasca pendirian yayasan seringkali berujung pada masalah serius, menghambat misi sosial mereka.

Kasus 1: Pembekuan Izin Operasional Panti Asuhan

Sebuah yayasan yang mengelola panti asuhan di Jawa Barat mendapat teguran keras dan pembekuan izin dari Dinas Sosial setempat. Root cause: Meskipun memiliki SK Kemenkumham, yayasan tersebut gagal memperbarui izin operasional sektor karena pergantian Pengurus yang tidak dicatatkan dalam Akta Perubahan Kemenkumham. Pembekuan izin menyebabkan mereka tidak dapat menerima donasi resmi.

Kasus 2: Penolakan Dana Hibah Internasional

Sebuah yayasan pendidikan gagal mendapatkan dana hibah dari lembaga internasional senilai miliaran rupiah. Alasan penolakan: Laporan Keuangan Tahunan yayasan tidak diaudit oleh Akuntan Publik independen dan tidak menunjukkan transparansi yang memadai. Lembaga grant tersebut mensyaratkan standar akuntabilitas yang setara dengan sertifikasi ISO 9001 dalam pelaporan.

Checklist dan Roadmap Pendirian Yayasan yang Ideal

Untuk memastikan pendirian yayasan Anda berjalan mulus dan compliant, ikuti tahapan dan persyaratan utama ini.

Checklist Dokumen dan Data Awal

  • Nama Yayasan yang Belum Dipakai (Cek di SABH Kemenkumham).
  • Data Organ Yayasan (Pembina, Pengurus, Pengawas) – Lengkap dengan NPWP Individu.
  • Maksud dan Tujuan Yayasan (Harus Nirlaba dan Spesifik).
  • Bukti Kekayaan Awal (Dapat berupa uang tunai atau aset).
  • Domisili dan Alamat Kantor Yayasan.

Roadmap Pasca Pendirian Yayasan

  1. Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris.
  2. Pengajuan Permohonan Pengesahan ke Kemenkumham (Terbit SK Kemenkumham).
  3. Pendaftaran NPWP Badan Usaha Yayasan.
  4. Pendaftaran NIB di OSS RBA (Jika ada kegiatan berisiko atau izin usaha terkait).
  5. Pengurusan Izin Operasional Sektor Terkait (Dinas Sosial, Kemenag, Kemendikbud, dll).
  6. Penerapan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang Transparan.

FAQ: Legalitas dan Tata Kelola Yayasan

Apa bedanya Pendirian Yayasan dan Perkumpulan?

Yayasan adalah badan hukum yang tidak memiliki anggota dan kekayaannya terpisah total untuk tujuan nirlaba. Sedangkan Perkumpulan (atau Ormas) adalah badan hukum yang memiliki anggota dan didirikan untuk tujuan yang lebih luas, termasuk non-nirlaba, diatur terpisah dalam Permenkumham.

Berapa lama durasi pendirian yayasan sampai terbit SK Kemenkumham?

Proses pendirian yayasan di notaris dan pengajuan ke Kemenkumham hingga terbitnya SK Kemenkumham biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu kerja, asalkan semua persyaratan administrasi dan kekayaan awal telah terpenuhi dengan lengkap dan benar.

Apakah yayasan wajib punya NIB?

Ya, meskipun nirlaba, yayasan wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA. NIB berfungsi sebagai identitas tunggal dan menjadi dasar pengurusan izin operasional lanjutan, terutama jika yayasan memiliki kegiatan usaha pendukung yang menghasilkan pendapatan.

Apa itu ISO 37001 bagi yayasan?

ISO 37001 adalah standar Sistem Manajemen Anti-Suap. Bagi yayasan yang mengelola dana publik, grant besar, atau donasi dari pihak korporasi/internasional, sertifikasi ISO 37001 sangat penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas, mencegah praktik suap/korupsi, dan meningkatkan kepercayaan donatur.

Penutup: Integritas dan Kepatuhan Adalah Kekuatan Yayasan

Pendirian yayasan yang sah secara hukum adalah titik awal dari sebuah misi sosial yang mulia. Kepatuhan pada regulasi, mulai dari SK Kemenkumham hingga transparansi laporan keuangan, adalah fondasi yang menjamin keberlanjutan dan kepercayaan publik.

Jangan biarkan niat baik Anda terhambat oleh masalah legalitas yang dapat dihindari. Bangun yayasan Anda dengan integritas dan kepatuhan hukum yang tak tertandingi.

Dapatkan penawaran khusus pendirian PT/CV atau sertifikasi ISO untuk bisnis Anda. Konsultasi gratis sekarang di Izinku.co.id - karena legalitas adalah fondasi bisnis yang kuat.

Disclaimer: Informasi ini mengacu pada UU No. 28 Tahun 2004 dan PP 5/2021. Izinku.co.id menyediakan konsultan perizinan ahli untuk memastikan proses pendirian yayasan Anda compliant dengan regulasi Kemenkumham dan OSS terbaru.

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Tim advokat Izinku.co.id siap membantu Anda dengan konsultasi hukum gratis 30 menit. Dapatkan solusi hukum yang tepat untuk kebutuhan bisnis Anda.

Bagikan Artikel:
Cut Hanti - Konsultan Izinku.co.id

Cut Hanti adalah Praktisi hukum dengan keahlian dalam penyelesaian sengketa, mediasi, dan arbitrase. Berpengalaman menangani konflik bisnis dan perdata dengan pendekatan win-win solution.

Artikel Hukum Lainnya yang Mungkin Anda Minati

Dapatkan insight hukum terbaru dari tim advokat Izinku.co.id