Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi

Panduan Lengkap dan Syarat Penerbitan

Pelajari Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi dan cara memperolehnya. Panduan lengkap syarat, proses, dan biaya untuk legalitas usaha konstruksi Anda.

Pengertian SBU Konstruksi Terintegrasi

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Terintegrasi yang diterbitkan OSS RBA melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai standar perizinan berusaha bidang jasa konstruksi.

Setiap penyedia jasa konstruksi asing dan lokal yang memberikan layanan jasa konsultan konstruksi atau pekerjaan konstruksi yang bersifat umum atau spesialis termasuk pekerjaan konstruksi terintegrasi (EPC) harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Informasi Penting:

SBU Konstruksi merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) yang harus dimiliki Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang terdiri dari BUJK Nasional, BUJK PMA dan Kantor Perwakilan BUJKA untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Konsultan atau Kontraktor.

Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi

BUJK Terintegrasi dapat mengajukan Permohonan SBU Konstruksi Terintegrasi baik untuk permohonan baru, perpanjang atau perubahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021.

SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung

SBU Konstruksi Terintegrasi GT001 Bangunan Gedung Hunian

GT001 Bangunan Gedung Hunian

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, r...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kant...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT003 Konstruksi Gedung Industri

GT003 Konstruksi Gedung Industri

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan gedung bangunan yang dipakai u...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan

GT004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung per...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT005 Konstruksi Gedung Kesehatan

GT005 Konstruksi Gedung Kesehatan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah ...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT006 Konstruksi Gedung Pendidikan

GT006 Konstruksi Gedung Pendidikan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi bangunan yang dipakai untuk sarana endidikan, seperti gedung sekol...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT007 Konstruksi Gedung Penginapan

GT007 Konstruksi Gedung Penginapan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perho...

SBU Konstruksi Terintegrasi GT008 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga

GT008 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop,...

Butuh Bantuan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung?

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung dengan tim profesional Izinku.co.id.

SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil

SBU Konstruksi Terintegrasi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass

ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, und...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyad...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil elektrikal seperti ...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), ...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST005 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

ST005 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan pelabuhan bukan perikanan seperti dermaga (jetty), ...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST006 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

ST006 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pada kegiatan usaha...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST007 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan

ST007 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pertambangan termas...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST008 Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi

ST008 Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil panas bumi termasuk...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST009 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga

ST009 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas olahraga seperti bangunan stadion, ...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST010 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya

ST010 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk pabrik pengolahan bahan kimia dasa...

SBU Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas militer s...

Butuh Bantuan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil?

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil dengan tim profesional Izinku.co.id.

Syarat Penerbitan SBU Konstruksi Terintegrasi

Syarat Kemampuan

Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi sesuai klasifikasi dan subklasifikasi dengan kualifikasi kecil, menengah dan besar, maka setiap badan usaha jasa konstruksi harus memenuhi kelayakan dokumen dan persyaratan sebagai berikut:

  • Penjualan tahunan
  • Kemampuan keuangan
  • Tenaga kerja konstruksi
  • Peralatan konstruksi

Syarat Sistem Manajemen

Badan Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebagai berikut:

Sanksi Administratif SBU Konstruksi Terintegrasi

Peringatan Penting:

Pemerintah akan memberikan Sanksi Administratif berupa denda kepada BUJK Terintegrasi yang tidak memiliki atau terlambat memperpanjang SBU Konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Apabila Badan usaha tidak memiliki SBU Konstruksi, maka jumlah denda administratif sebagai berikut:

  • BUJK nasional: 10% dari semua nilai kontrak
  • Kantor perwakilan BUJKA: 20% dari semua nilai kontrak
  • BUJK Penanaman Modal Asing: 10% dari semua nilai kontrak

Terlambat Memperpanjang SBU

Jumlah denda administratif bagi BUJK yang terlambat memperpanjang SBU Konstruksi:

  • Kualifikasi kecil: Rp 500.000 per hari
  • Kualifikasi menengah: Rp 1.000.000 per hari
  • Bersifat spesialis: Rp 1.000.000 per hari
  • Kualifikasi besar: Rp 1.500.000 per hari
  • BUJKA kualifikasi besar/spesialis: Rp 5.000.000 per hari