SKK Konstruksi Sub Bidang pjskbu

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Terbaru 2024

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan salah satu bentuk sertifikat standar yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, setiap kegiatan usaha konstruksi dibagi menjadi empat kategori risiko: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Semua kategori ini wajib memiliki sertifikat standar OSS sebagai bentuk legalitas usaha.

SKK Konstruksi Sub Bidang pjskbu - Sertifikat Kompetensi Kerja
Penting: Peraturan ini diatur dalam Pasal 1 Angka 13 dan Pasal 13 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021. Sertifikat standar digunakan untuk menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sub Klasifikasi SKK Konstruksi Sub Bidang pjskbu

Daftar lengkap sub klasifikasi SKK Konstruksi LPJK terbaru 2024 sesuai standar nasional

Jenis SKK Konstruksi

SKK Konstruksi dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk berbagai posisi strategis

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) adalah posisi tertinggi dalam struktur manajemen perusahaan konstruksi yang bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan.

Pelajari PJBU

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) bertanggung jawab atas aspek teknis dan kualitas pelaksanaan proyek konstruksi.

Pelajari PJTBU

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan sub klasifikasi yang dimiliki perusahaan.

Pelajari PJSKBU

Sub Bidang SKK Jasa Konstruksi LPJK

Perubahan Nomenklatur 2021

SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi sesuai regulasi terbaru.

Para kontraktor yang baru mengajukan registrasi & sertifikasi jasa konstruksi atau melakukan perpanjangan IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) saat ini, maka SBU & sertifikat tenaga ahli (SKA/SKT) mengalami transisi selama tahun 2021.

Bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) yang dikeluarkan LPJK periode 2016-2020, sertifikat tersebut tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.

Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK - Perubahan Regulasi 2021

Dasar Hukum

Regulasi Terkait

  • Surat Edaran No. 02/SE/M/2021
    Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020
    Lihat Dokumen
  • Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
    Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga kerja jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan lisensi dari Kementerian PUPR.

Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

SKK Konstruksi Wajib untuk Kontraktor dan Konsultan

Penting untuk Diketahui

Kontraktor/Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja berkualifikasi dengan jenjang kerja yang dibuktikan melalui sertifikat SKK Konstruksi. Ini menjadi syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

Mengapa Memilih Kami?

  • Panduan lengkap & terupdate
  • Informasi resmi dari sumber terpercaya
  • Update regulasi terbaru 2024
  • Gratis & mudah diakses

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi & SBU Konstruksi

Verifikasi otomatis dengan aplikasi resmi - mudah, cepat, dan akurat

SKK LPJK Scanner - Aplikasi Verifikasi SKK

SKK LPJK Scanner

Cek SKKmu dengan cepat pakai SKK LPJK Scanner sekarang

4.8/5
Download App
SKK Scanner 2022 - Aplikasi Verifikasi SKK

SKK Scanner 2022

Aplikasi SKK Scanner 2022 khusus untuk scan SKK LPJK

4.8/5
Download App
Scanner Jasa Konstruksi - Aplikasi Verifikasi SKK

Scanner Jasa Konstruksi

Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi LPJK untuk scan SBU JK terbaru

4.8/5
Download App
SKK Konstruksi Scanner - Aplikasi Verifikasi SKK

SKK Konstruksi Scanner

Aplikasi SKK Konstruksi Scanner terbaik

4.8/5
Download App

Metode Verifikasi Lainnya

Kontak Resmi

  • Hotline: 1500-XXX
  • Email: info@lpjk.pu.go.id

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diajukan tentang SKK Konstruksi

SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) adalah istilah lama yang kini diganti dengan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi sesuai regulasi terbaru 2021.

SKK Konstruksi umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Ya, SKA/SKT yang dikeluarkan LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai habis masa berlakunya, kemudian harus diganti dengan SKK Konstruksi.