5 Syarat Wajib Pendirian Perusahaan Berbadan Hukum di Indonesia

Mau buat perusahaan resmi? Ketahui syarat lengkap pendirian perusahaan berbadan hukum dan cara mengurusnya dengan mudah melalui sistem OSS!

5 Syarat Wajib Pendirian Perusahaan Berbadan Hukum di Indonesia 5 Syarat Wajib Pendirian Perusahaan Berbadan Hukum di Indonesia

Gambar Ilustrasi 5 Syarat Wajib Pendirian Perusahaan Berbadan Hukum di Indonesia

Insight Hukum dari Izinku.co.id

Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman praktis tim advokat Izinku.co.id dalam menangani berbagai kasus hukum. Setiap insight yang disampaikan telah melalui analisis mendalam dan pertimbangan hukum yang komprehensif.

Kenapa Perlu Mendirikan Perusahaan Berbadan Hukum?

Menurut data Kemenkeu, terdapat 2,3 juta perusahaan berbadan hukum aktif di Indonesia pada 2024. Pendirian perusahaan berbadan hukum bukan hanya formalitas, tapi menjadi pondasi penting untuk:

  • Melindungi aset pribadi dari risiko bisnis
  • Meningkatkan kredibilitas di mata mitra
  • Memenuhi syarat mengikuti tender
  • Mengakses pembiayaan bank

Perbandingan PT vs CV

Dua bentuk perusahaan berbadan hukum paling populer:

- PT (Perseroan Terbatas): Lebih profesional, modal terbagi saham
- CV (Commanditaire Vennootschap): Lebih sederhana, ada sekutu aktif & pasif

Persyaratan Dasar Pendirian

Dokumen Wajib

Syarat utama pendirian perusahaan berbadan hukum:

  1. Fotokopi KTP para pendiri
  2. NPWP pribadi pendiri
  3. Surat keterangan domisili
  4. Draft akta pendirian

Struktur Minimal

Komponen wajib perusahaan berbadan hukum:

  • Minimal 2 orang pemegang saham (untuk PT)
  • 1 direktur dan 1 komisaris
  • Modal dasar minimal Rp50 juta (kecil) atau Rp10 miliar (menengah)

Proses Pengurusan di OSS

Tahapan Pendaftaran Online

Alur pendirian perusahaan berbadan hukum melalui sistem OSS:

  1. Pendaftaran akun di oss.go.id
  2. Pengisian data perusahaan
  3. Upload dokumen persyaratan
  4. Pembayaran biaya legalisasi
  5. Penerbitan NIB sebagai izin usaha

Estimasi Waktu Proses

Berdasarkan pengalaman 150+ klien:

- PT Biasa: 3-5 hari kerja
- PT PMA: 7-10 hari kerja
- CV: 2-3 hari kerja

Pemilihan KBLI yang Tepat

Strategi Memilih Kode KBLI

Kesalahan memilih KBLI dalam pendirian perusahaan berbadan hukum bisa berakibat:

  • Izin usaha tidak sesuai kegiatan
  • Kesulitan mengurus izin turunan
  • Masalah saat audit

Tips Praktis

Cara menentukan KBLI yang tepat:

1. Analisis kegiatan usaha utama
2. Perhatikan persyaratan khusus
3. Siapkan 2-3 opsi KBLI

Kewajiban Setelah Pendirian

Compliance Wajib

Setelah pendirian perusahaan berbadan hukum selesai:

  • Pembukuan dan laporan keuangan
  • Pelaporan pajak bulanan/tahunan
  • Perpanjangan izin usaha
  • Update data OSS jika ada perubahan

Denda yang Sering Terjadi

Pelanggaran umum perusahaan baru:

- Keterlambatan lapor pajak (Rp1-5 juta/hari)
- Tidak lapor perubahan direksi (Rp5-25 juta)
- Izin kadaluarsa (Rp10-50 juta)

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Praktik Keliru Pendiri Pemula

Berdasarkan data AHU:

  1. Nama perusahaan terlalu umum (32% ditolak)
  2. Modal tidak sesuai kegiatan (28%)
  3. Alamat fiktif (21%)
  4. KBLI tidak sesuai (19%)

Solusi Praktis

Cara menghindari masalah:

1. Konsultasi dengan notaris berpengalaman
2. Pelajari peraturan terbaru
3. Gunakan alamat kantor valid

Langkah Memulai Pendirian Perusahaan

Untuk memenuhi semua syarat pendirian perusahaan berbadan hukum:

  1. Tentukan bentuk perusahaan (PT/CV)
  2. Siapkan dokumen persyaratan
  3. Tentukan struktur kepemilikan
  4. Daftarkan melalui sistem OSS
  5. Penuhi kewajiban pasca pendirian

Butuh bantuan pengurusan perusahaan berbadan hukum? IzinKu.co.id menyediakan layanan lengkap pendirian perusahaan berbadan hukum mulai dari konsultasi KBLI, pembuatan akta, hingga pengurusan izin operasional. Tim ahli kami telah membantu 1.200+ klien mendirikan perusahaan dengan legalitas kuat di seluruh Indonesia.

Dapatkan konsultasi gratis sekarang untuk memulai bisnis Anda dengan pondasi hukum yang kokoh!

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Tim advokat Izinku.co.id siap membantu Anda dengan konsultasi hukum gratis 30 menit. Dapatkan solusi hukum yang tepat untuk kebutuhan bisnis Anda.

Bagikan Artikel:
Cut Hanti - Konsultan Izinku.co.id

Cut Hanti adalah Praktisi hukum dengan keahlian dalam penyelesaian sengketa, mediasi, dan arbitrase. Berpengalaman menangani konflik bisnis dan perdata dengan pendekatan win-win solution.

Artikel Hukum Lainnya yang Mungkin Anda Minati

Dapatkan insight hukum terbaru dari tim advokat Izinku.co.id