Izinku

Apa Saja Perbedaan Antara Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek?

Walaupun ketiganya ini termasuk dalam hak atas kekayaan intelektual atau HAKI, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dari ketiga hak tersebut.

Dari hak  cipta, hak paten, maupun hak merek sendiri tentunya memiliki perlindungan hukum, tujuan, dan masa berlaku yang berbeda-beda pastinya.

Mungkin bagi anda yang belum paham, pasti beranggapan bahwa hak cipta, hak paten, dan hak merek adalah hak yang sama saja tanpa adanya perbedaan diantaranya. Mari kita bedakan apa saja perbedaan antara ketiganya, maka coba simak beberapa perbedaannya dibawah ini :

Hak Cipta

1. Definisi

Hak cipta ialah suatu hak eksklusif pencipta terhadap sebuah ciptaan yang dapat diwujudkan dalam bentuk nyata. Hak ini berlaku pada ciptaan yang sudah maupun yang belum diterbitkan.

Dengan begitu, setelah pencipta membuat ciptaannya, hak cipta akan didapatkannya secara otomatis. Pencipta tidak perlu susah-susah mendaftarkan apa pun. Dah ketahu bahwa hak satu ini diatur dalam perundang-undangan yaitu Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Juga ada 2 jenis hak pada hak cipta, yakni hak moral dan hak ekonomi.

2. Tujuan

Perbedaan yang mendasar salah satunya hak cipta, hak paten, dan hak merek yaitu tujuannya. Tujuan dari berbagai hak sangatlah berbeda, dan tujuan dari hak cipta sendiri ialah dapat menentukan siapa yang memang berhak untuk mendapatkan keuntungan dari penciptaannya. Dan ini tentu saja dilakukan oleh si pencipta.

3. Masa berlaku

Masa berlaku yang berbeda antara hak moral dan hak ekonomi, yaitu hak moral dapat berlakuk selamanya, sedangkan hak ekonomi bisa berbeda-berbeda dari setiap ciptaan. Yang mengacu pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, hak cipta untuk berbagai ciptaan tersebut berlaku selama hidup pencipta.

Jika pencipta meninggal, hak cipta akan terus berlaku selama tujuh puluh tahun setelah pencipta meninggal, terhitung mulai dari tahun berikutnya.

Hak Paten

1. Definisi

Hak paten juga ialah hak eksklusif, namun hak eksklusif untuk inventor atas hasil invensinya dalam bidang teknologi. Hal ini ada dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Maka, dengan adanya hak paten, temuan penemu sudah pasti resmi diakui. dengan dua ruang lingkup perlindungan paten, yaitu paten dan paten sederhana.

Singkatnya, Paten diberikan untuk invensi yang baru, dengan mengandung langkah inventif, yang pastinya juga dapat diterapkan dalam industri. Sedangkan, pada paten sederhana akan diberikan pada setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang ada, dan dapat diterapkan dalam industri. 

2. Tujuan

Hak paten biasanya diberikan pada seseorang atau sekelompok inventor. Yang bertujuan agar dapat menjaga hasil invensi tidak diproduksi atau dijual oleh pihak lain.

3. Masa berlaku

Hal yang juga menjadi sebuah perbedaan yang cukup berbeda antara hak cipta, hak paten, dan hak merek ialah dari masa berlakunya.

Hak paten sederhana hanya  mendapatkan hak paten selama 10 tahun saja. Namun, hak paten yang masuk dalam kategori paten diberikan jangka waktu cukup lama yaitu 20 tahun. 

Hak Merek

1. Definisi

Hak merek juga hak eksklusif, namun bedanya diberikan kepada pemilik merek yang terdaftar dalam jangka waktu tertentu. 

Adanya hak ini, tentunya pemilik merek dapat menggunakan sendiri merek tersebut atau dapat memberikan izin pada pihak lain untuk menggunakannya.

Namun, apa definisi merek itu sendiri?

Menurut Undang-Undang yang ada pada No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak merek adalah sebuah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, nama, logo, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2D atau 3D, hologram, bahkan suara. Itulah cara yang digunakan untuk pembeda dari satu merek dengan merek lainnya.

2. Tujuan

Tujuan utama hak merek adalah menghindari katakutan adanya pihak lain yang menjual produk atau jasa dengan kesamaan merek. Juga pastinya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

3. Masa berlaku

Hak merek hanya berlaku 10 tahun, memang cukup sebentar. Namun, tidak perlu megkhawatirkan hal itu karena hak merek dapat diperpanjang.

Nah, itulah  berbagai perbedaan yang begitu jelas dari setiap hak. Kalau begitu segera daftarkan setiap hak sesuai dengan kegunaannya pada bisnis anda. Dengan lansung saja hubungi atau kunjung Izinku!



Leave a Reply