Izinku

Percayakan pendirian PT Anda kepada IZINKU yang sudah berpengalaman dan dipercaya oleh puluhan perusahaan. Harga terjangkau dan free konsultasi dengan tim yang sudah berpengalaman.
 

Perseroan Terbatas (PT) sesuai untuk Anda yang ingin badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, modal yang terpisah dengan harta pribadi, dan impresi yang lebih bonafid.

IZINKU – Kami adalah salah satu perusahaan Konsultan & Biro Jasa Perizinan Usaha yang telah beroperasi dan memiliki cabang di 5 kota , yaitu : Bandung , Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Cibinong Bogor. 

Persyaratan Pendirian PT

  • Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham.
  • Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham.
  • Stempel Perusahaan.
Catatan :
  • Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris.
  • Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris).
  • Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
  • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan).
Persyaratan Tambahan Apabila menggunakan Alamat Domisili Sendiri :
  • Surat Kontrak Sewa.
  • PBB & STTS Tahun Berjalan.
  • IMB.
  • Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam.
  • Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan.
  • Sertifikat Tanah/SHGB.
  • Domisili Gedung,

Bagi Anda yang ingin membuat perusahaan memiliki badan hukum PT (Perseroan Terbatas), maka perlu mempersiapkan segala hal. Mengurus pendirian PT ini memang memiliki beberapa proses dan tahapan yang harus dilalui. Nah berikut informasi mengenai pembuatan atau pendirian PT yang perlu Anda perhatikan.

Apa Itu PT?

Dalam definis umum, PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan. Dalam PT tidak ada hal yang melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Pemegang saham atau pemilik modal dalam PT juga tidak harus menjadi pemimpin perusahaan, tapi bisa menunjuk orang lain di untuk menjadi Direktur atau Komisaris.

Sementara itu definisi PT (Perseroan) dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 yaitu badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan sebuah perjanjian dengan melakukan kegiatan usaha berdasarkan modal dasar dan seluruhnya terbagi dalam saham serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini, termasuk peraturan pelaksanaannya.

Kelebihan Mendirikan PT

Dengan mendirikan PT maka ada beberapa kelebihan yang bisa Anda dapatkan yaitu :

  1. Punya kekuatan lebih dalam status hukumnya karena dilindungi oleh Undang-undang dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Dinilai lebih kredibel dan profesional karena sudah berbadan hukum yang kuat.
  3. Lebih mudah untuk mendapatkan tambahan modal.
  4. Dapat memilih bidang usaha yang bervariasi, di sektor pariwisata, jasa konstruksi, sampai sektor perhubungan.
  5. Lebih mudah dalam bekerja sama dengan pemilik modal asing.
  6. Proses pendirian yang kini lebih cepat.
Persyaratan Pendirian PT

Seperti mendirikan badan hukum lainnya, mendirikan PT juga ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu :

  1. Persyaratan umum pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah :
  • Fotokopi KTP, KK dan NPWP para pemegang saham dan pengurus dengan minimal 2 orang.
  • Foto Direktur berlatar belakang merah ukuran 3×4.
  • Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  • Bukti kepemilikan tempat usaha atau copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau.
  • Jika berdomisili di Gedung Perkantoran maka dibutuhkan surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung.
  • Untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan (khusus luar jakarta) jika dibutuhkan melampirkan surat Keterangan RT / RW.
  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko dan tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Surat Keterangan zonasi dari kelurahan setempat.
  • Stempel perusahaan.
  1. Persyaratan pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 :
  • Nama Perusahaan.
  • Pendiri (Direktur dan Komisaris) terdiri dari minimal 2 orang atau lebih.
  • Pengurus harus terdiri dari minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris.
  • Susunan pemegang saham dimana pendiri wajib mengambil bagian dalam kepemilikan saham.
  • Pemegang saham harus WNI (Warga Negara Indonesia) atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia.
  • Akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  • Penetapan nilai Modal dasar serta modal disetor (dengan rincian nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar).
  • Modal setor perusahaan yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu : PT Kecil dengan modal setor lebih dari Rp 50.000.000,-, PT Menengah dengan moda setor lebih dari Rp 500.000.000,-, dan PT Besar dengan modal setor lebih dari Rp 10.000.000.000,-
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.
Berapa Lama Waktu Pengurusan Jasa Pembuatan / Pendirian PT

Untuk mengurus pendirian PT ini umumnya membutuhkan waktu maksimal 10 hari kerja dengan 7 prosedur. Dari sini terlihat bahwa pengurusan pendirian PT sekarang jauh lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga 47 hari dengan melewati 13 prosedur.

Tujuh Tahapan Pendirian PT

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa pengurusan pendirian PT saat ini terbilang lebih mudah dan cepat karena hanya membutuhkan tujuh tahapan saja. Nah berikut 7 tahapan atau prosedur dalam pendirian PT tersebut :

  1. Tahapan pertama adalah pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dilakukan dalam satu sistem pelayanan di ahu.go.id. Tahapan ini biasanya membutuhkan waktu 2 hari kerja.
  2. Tahapan kedua adalah memperoleh standar Akta Perusahaan dari Notaris dengan waktu pengurusan 1 hari kerja.
  3. Tahapan ketiga adalah pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengesahan Badan Hukum. Tahapan ketiga ini membutuhkan waktu 1 hari kerja.
  4. Tahapan keempat adalah pengajuan SIUP dan TDP, serta BPJS Kesehatan secara online di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang memakan waktu 1 hari kerja.
  5. Tahapan kelima yaitu pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans/ Dinas tenaga kerja yang membutuhkan waktu 1 hari kerja.
  6. Tahapan keenam adalah pengajuan daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk tahapan ini butuh waktu 2 hari kerja.
  7. Tahapan terakhir yaitu mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) secara online di https://ereg.pajak.go.id.
Mengapa Mendirikan PT dengan IZINKU

Setelah mengetahui beberapa informasi mengenai cara dan tahapan pendirian PT ini maka disarankan Anda untuk menggandeng IZINKU sebagai partner. Kenapa harus IZINKU? Sebab bersama IZINKU maka Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan antara lain :

  1. Saran dan Solusi

Keuntungan pertama mengurus pendirian PT bersama IZINKU adalah mendapatkan saran dan solusi terbaik. Dengan pengalaman yang dimiliki, maka IZINKU memang dapat memberikan jalan keluar dari permasalahan yang ada terkait pengurusan perizinan, termasuk pendirian PT.

  1. Hemat Waktu dan Biaya

Dengan menyerahkan pengurusan pendirian PT ke IZINKU Anda akan punya lebih banyak waktu produktif untuk mengembangkan perusahaan. Proses pengurusan pendirian PT di IZINKU ini memang lebih cepat dan tidak lupa pula lebih hemat biaya.

  1. 100% Legalitas Terjamin

Keuntungan terakhir mengurus pendirian PT di IZINKU adalah adanya jaminan 100% pada legalitasnya. Legalitas pendirian PT dari IZINKU yang Anda dapatkan ini nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta bisa diverifikasi kebenaran dan keabsahannya.

Keunggulan PT
  • Aset Pribadi dan Perusahaan Terpisah.
  • Akses Bisnis Lebih Luas
  • Pilihan Aktivitas Bisnis Lebih Beragam
  • Bentuk Usaha dengan Badan Hukum

Saya memilih Izinku karena Pelayanan sangat bagus cepat ramah pokonya sukses selalu untuk semua. Aamiin, Perusahaan saya bergerak di bidang Perdagangan Besar Mobil Baru. Paket yang saya ambil yaitu Legalitas Pro.

Legalitas Perusahaan Excelindo Abadi
Owner, Legalitas Perusahaan Excelindo Abadi

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda melalui IZINKU!