Izinku

Percayakan Pengurusan Izin Akuntan Publik Anda kepada IZINKU yang sudah berpengalaman dan dipercaya oleh puluhan perusahaan. Harga terjangkau dan free konsultasi dengan tim yang sudah berpengalaman.

Saat Anda berencana mendirikan atau mengembangkan sebuah perusahaan di bidang akuntansi publik, diperlukan beberapa persiapan. Selain persiapan modal dan tempat usaha, Anda juga membutuhkan perizinan agar legalitas usaha Anda diakui dan tidak diragukan lagi. Salah satu perizinan penting yang diperlukan adalah Surat Izin Akuntan Publik.

IZINKU – Kami adalah salah satu perusahaan Konsultan & Biro Jasa Perizinan Usaha yang telah beroperasi dan memiliki cabang di 5 kota , yaitu : Bandung , Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Cibinong Bogor. 

Apa Itu Surat Izin Akuntan Publik?

Surat Izin Akuntan Publik diperlukan sebagai legalitas bagi perorangan atau badan yang menjalankan kegiatan jasa akuntansi publik. Dengan surat izin ini, akuntan publik dapat memastikan operasional yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengapa Usaha Jasa Akuntan Publik Membutuhkan Surat Izin Akuntan Publik?

Untuk menjalankan usaha di bidang jasa akuntan publik tidak bisa sembarangan. Untuk menjamin kelancaran usaha, pebisnis di bidang ini membutuhkan izin yang relevan. Sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, setiap usaha di bidang jasa akuntan publik wajib memiliki Surat Izin Akuntan Publik.

Surat izin ini nantinya akan dikeluarkan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha. Masa berlaku izin ini mengikuti masa berlaku izin usaha pokok dan bisa diperpanjang, diupgrade, atau ditingkatkan kualifikasinya.

Apa Saja Persyaratan Pengurusan Surat Izin Akuntan Publik?

Untuk mengajukan atau mengurus izin ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan dari notaris yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan.
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau kecamatan setempat.
  4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah daerah setempat.
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari dinas perdagangan setempat.
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  7. Sertifikat Kompetensi Akuntan (SKA) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan diakui oleh otoritas terkait.
  8. Surat Perjanjian Kerjasama antara tenaga ahli atau terampil dengan perusahaan (jika berbeda orang).
  9. Denah Lokasi dan Bangunan Kantor yang jelas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  10. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari setiap direktur yang ada di dalam perusahaan.
  11. Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Peraturan yang berlaku, ditandatangani di atas materai.
  12. Dokumen Laporan Keuangan perusahaan yang telah diaudit.

Tiga Macam Jenis Izin Akuntan Publik

Perlu diketahui bahwa izin ini ada tiga macam yaitu:

  1. Izin Akuntan Publik PMA Izin ini diberikan khusus untuk badan usaha patungan (Joint Venture) yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing (PT-PMA) dengan kualifikasi besar.

  2. Izin Akuntan Publik BUJKA Izin ini dikeluarkan untuk badan usaha jasa akuntan publik asing yang bergerak di Indonesia dengan cara membuka kantor perwakilan di Indonesia.

  3. Izin Akuntan Publik Nasional Izin ini diberikan untuk badan usaha jasa akuntan publik nasional yang berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi termasuk BUMN, BUMD atau badan usaha yang didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Tahapan Proses Pengurusan Surat Izin Akuntan Publik

Untuk mengurus izin ini, Anda bisa mengikuti beberapa tahapan berikut ini:

  1. Pembuatan Sertifikat Kompetensi Akuntan (SKA) Pertama, Anda harus membuat sertifikasi dan registrasi akuntan untuk mendapatkan SKA dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

  2. Pendaftaran Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Anda juga harus memastikan perusahaan terdaftar sebagai anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang diakui oleh otoritas terkait.

  3. Akta Pendirian Perusahaan Lakukan pengurusan untuk mendapatkan akta pendirian perusahaan dari notaris yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

  4. Pengajuan Permohonan Surat Izin Akuntan Publik Ajukan permohonan sertifikasi ke lembaga sertifikasi yang diakui dan penuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan.

  5. Verifikasi dan Audit Lembaga sertifikasi akan melakukan verifikasi dan audit terhadap dokumen dan kondisi perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan.

  6. Penerbitan Sertifikat Setelah lulus verifikasi dan audit, lembaga sertifikasi akan menerbitkan Surat Izin Akuntan Publik.

Mengapa Perlu Mengurus Surat Izin Akuntan Publik dengan IZINKU?

Dengan pengalaman yang dimiliki, IZINKU akan menghadirkan banyak keuntungan untuk Anda saat mengurus sertifikat ini. Berikut beberapa keuntungannya:

  1. Saran dan Solusi IZINKU memiliki banyak informasi untuk membantu permasalahan Anda di bidang perizinan dan sertifikasi. Dengan saran dan solusi yang tepat dari IZINKU, Anda bisa segera memiliki izin yang legal serta menjalankan usaha dengan tenang.

  2. Hemat Waktu dan Biaya Dengan pengalaman yang dimiliki IZINKU, semua hal terkait pengurusan sertifikasi yang kompleks bisa dilakukan dengan cepat. Anda pun bisa segera menjalankan dan mengembangkan bisnis tanpa resah memikirkan lamanya waktu pengurusan sertifikasi.

  3. 100% Legalitas Terjamin Proses pengurusan sertifikasi oleh IZINKU dilakukan sesuai prosedur dan tata aturan yang berlaku sehingga legalitasnya bisa dipastikan seratus persen sah dan bisa diverifikasi kebenarannya.

  4. Kemudahan Proses dan Monitoring Dengan layanan yang profesional, IZINKU memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dan monitoring progress pengurusan sertifikasi hingga selesai. Anda bisa menghemat waktu dan fokus pada pengembangan bisnis Anda.

IZINKU adalah mitra terbaik Anda dalam mengurus Surat Izin Akuntan Publik dengan layanan yang terpercaya dan hasil yang memuaskan.

Keunggulan PT
  • Aset Pribadi dan Perusahaan Terpisah.
  • Akses Bisnis Lebih Luas
  • Pilihan Aktivitas Bisnis Lebih Beragam
  • Bentuk Usaha dengan Badan Hukum

Saya memilih Izinku karena Pelayanan sangat bagus cepat ramah pokonya sukses selalu untuk semua. Aamiin, Perusahaan saya bergerak di bidang Perdagangan Besar Mobil Baru. Paket yang saya ambil yaitu Legalitas Pro.

Legalitas Perusahaan Excelindo Abadi
Owner, Legalitas Perusahaan Excelindo Abadi

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda melalui IZINKU!