- November 22, 2022
- Posted by: admin
- Categories: Informasi, Tips, Umum
Untuk tetap berkembangnya bisnis, jangan lupa untuk meperhatikan legalitas suatu usaha guna memiliki status di badan hukum. Jadi, apa saja tahapannya ketika ingin menjadi perusahaan berbadan hukum yang patuh dan bida memenuhi tuntutan regulasi secara utuh? Berikut syarat-syaratnya.
1. Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para Pemilik atau Pendiri Perusahaan
2. Menyusun Akta Pendirian Perusahaan
3. Mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan
4. Mengurus NPWP atas Nama Badan Usaha
5. Membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB sebagai bentuk Izin Usaha Dasar
6. Membuat Perizinan Lanjutan (Izin Usaha dan Izin Komersial)
Contoh dari Izin Usaha :
- Izin Lokasi
- Izin Mendirikan Bangunan atau IMB
- Izin Lingkungan
Contoh dari Izin Komersial :
- SPP-PIRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Izin Edar Pangan Olahan
- Izin Edar Kosmetik
- Sertifikat Higiene Sanitasi Pangan
- Surat Izin Penangkapan Ikan
7. Membuat Pendaftaran Karyawan Tetap ke BPJS Kesehatan dan BPJamsostek
Dalam pembuatan perizinan di atas semuanya dapat di lakukan dengan Izinku, yang mampu membantu anda mengurus semua perizinan sampai tuntas.